Jumat, 16 Oktober 2015

Budaya Pernikanan Dini Di Indonesia



Budaya Pernikahan Dini di Madura
          Pernikahan adalah suatu proses dalam kehidupan manusia untuk meneruskan jenisnya, dimana dalam proses tersebut terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Pernikahan sebagai jalan untuk bisa mewujudkan suatu keluarga atau rumah tangga bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini dimaksudkan bahwa pernikahan itu hendaknya berlangsung seumur hidup dan tidak boleh berakhir begitu saja. Pernikahan pada umumnya dilakukan oleh orang dewasa yang sudah matang secara pemikiran dan mental dengan tidak memandang profesi, suku bangsa, dan miskin atau kaya (derajatnya). Usia pernikahan yang terlalu muda mengakibatkan meningkatnya kasus perceraian karena kurangnya kesadaran untuk bertanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga.
            Salah satu daerah di Indonesia yang cukup banyak melakukan pernikahan usia dini adalah di Madura, Jawa Timur. Adapun hal-hal yang mendorong pernikahan dini tersebut terjadi karena adanya kekhawatiran orang tua terhadap perilaku anak, untuk mengurangi beban ekonomi keluarga, dan karena masih rendahnya kesadaran terhadap pentingnya pendidikan. Di masyarakat Madura perkawinan tidak di tentukan oleh usia, di masyarakat Madura seorang anak di perbolehkan menikah bukan berdasarkan usia mereka, banyak yang menikah di usia muda bahkan ada yang menikah disaat belum baliq. Pernikahan dini ini bahkan sudah menjadi budaya secara turun temurun dan tidak asing lagi bagi masyarakat Madura.
            Saya pernah menanyakan kepada salah satu pasangan yang melakukan pernikahan dini tersebut. Saya menanyakan mengapa di Madura sangat banyak sekali pernikahan di usia muda. Pasangan tersebut menyatakan bahwa hal tersebut sudah biasa terjadi disana. Pernikahan dini tersebut biasanya didasarkan atas saling suka satu sama lain, perjodohan antar keluarga, bahkan karena faktor ekonomi, sehingga dengan menikahkan anak gadis mereka diharapkan bisa membantu perekonomian keluarga. Karena hal inilah yang membuat banyak wanita usia muda disana sudah harus menjadi seorang istri sekaligus seorang ibu, padahal secara mental belum siap menjalankan peran tersebut.
Kisaran usia perempuan yang menikah muda antara 10-16 tahun, sedangkan laki-laki antara 12-20 tahun. Usia tersebut masih terbilang sangat muda. Seharusnya di usia tersebut adalah masa-masa dimana seorang anak atau remaja menghabiskan waktu untuk menuntut ilmu di sekolah, bermain dengan teman sebayanya, dan hal-hal yang sewajarnya dilakukan oleh anak atau remaja seusianya. Tetapi di Madura sebaliknya, seorang anak atau remaja disana kebanyakan sudah menikah, mereka kehilangan masa anak-anak dan remaja mereka.
            Pernikahan dini tersebut banyak yang tidak bertahan lama, karena belum adanya kesiapan mental dan belum adanya rasa tanggung jawab. Banyak perempuan muda disana yang sudah menjadi janda, hal ini sangat memprihatinkan bagi saya. Saya mempunyai cita-cita ingin memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Madura bahwa pernikahan di usia dini sangatlah tidak dianjurkan, karena memberikan banyak dampak negatif, terutama bagi perempuan.
           

0 komentar:

Posting Komentar