Budaya
Pernikahan Dini di Madura
Pernikahan adalah suatu
proses dalam kehidupan manusia untuk meneruskan jenisnya, dimana dalam proses
tersebut terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Pernikahan
sebagai jalan untuk bisa mewujudkan suatu keluarga atau rumah tangga bahagia
dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini dimaksudkan bahwa
pernikahan itu hendaknya berlangsung seumur hidup dan tidak boleh berakhir
begitu saja. Pernikahan pada umumnya dilakukan oleh orang dewasa yang sudah
matang secara pemikiran dan mental dengan tidak memandang profesi, suku bangsa,
dan miskin atau kaya (derajatnya). Usia pernikahan yang terlalu muda
mengakibatkan meningkatnya kasus perceraian karena kurangnya kesadaran untuk
bertanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga.
Salah satu daerah di Indonesia yang cukup banyak
melakukan pernikahan usia dini adalah di Madura, Jawa Timur. Adapun hal-hal
yang mendorong pernikahan dini tersebut terjadi karena adanya kekhawatiran
orang tua terhadap perilaku anak, untuk mengurangi beban ekonomi keluarga, dan
karena masih rendahnya kesadaran terhadap pentingnya pendidikan. Di masyarakat
Madura perkawinan tidak di tentukan oleh usia, di masyarakat Madura seorang
anak di perbolehkan menikah bukan berdasarkan usia mereka, banyak yang menikah
di usia muda bahkan ada yang menikah disaat belum baliq. Pernikahan dini ini
bahkan sudah menjadi budaya secara turun temurun dan tidak asing lagi bagi
masyarakat Madura.
Saya pernah menanyakan kepada salah
satu pasangan yang melakukan pernikahan dini tersebut. Saya menanyakan mengapa
di Madura sangat banyak sekali pernikahan di usia muda. Pasangan tersebut
menyatakan bahwa hal tersebut sudah biasa terjadi disana. Pernikahan dini
tersebut biasanya didasarkan atas saling suka satu sama lain, perjodohan antar
keluarga, bahkan karena faktor ekonomi, sehingga dengan menikahkan anak gadis
mereka diharapkan bisa membantu perekonomian keluarga. Karena hal inilah yang
membuat banyak wanita usia muda disana sudah harus menjadi seorang istri
sekaligus seorang ibu, padahal secara mental belum siap menjalankan peran
tersebut.
Kisaran
usia perempuan yang menikah muda antara 10-16 tahun, sedangkan laki-laki antara
12-20 tahun. Usia tersebut masih terbilang sangat muda. Seharusnya di usia
tersebut adalah masa-masa dimana seorang anak atau remaja menghabiskan waktu
untuk menuntut ilmu di sekolah, bermain dengan teman sebayanya, dan hal-hal
yang sewajarnya dilakukan oleh anak atau remaja seusianya. Tetapi di Madura
sebaliknya, seorang anak atau remaja disana kebanyakan sudah menikah, mereka
kehilangan masa anak-anak dan remaja mereka.
Pernikahan dini tersebut banyak yang
tidak bertahan lama, karena belum adanya kesiapan mental dan belum adanya rasa
tanggung jawab. Banyak perempuan muda disana yang sudah menjadi janda, hal ini
sangat memprihatinkan bagi saya. Saya mempunyai cita-cita ingin memberikan
sosialisasi kepada masyarakat di Madura bahwa pernikahan di usia dini sangatlah
tidak dianjurkan, karena memberikan banyak dampak negatif, terutama bagi
perempuan.